Direksi

Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Struktur Direksi

Direksi terdiri atas :

Presiden Direktur             : Santoso Winata

Wakil Presiden Direktur : Sudarmo Tasmin

Direktur                              : Djunaidi Nur, Sugandhi, Oey Albert, dan Mawarti Wongso

Direktur Independen      : Tan Anthony Sudirdjo

Perusahaan telah memiliki Pedoman Kerja Direksi sebagai acuan Dewan Komisaris dalam mengatur dan menjalankan Perusahaan sesuai dengan anggaran dasar, kode etik Perusahaan dan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Dalam rangka meningkatkan kompetensinya, anggota Direksi telah mengikuti beberapa seminar di bidang keuangan, pemasaran dan produksi serta melakukan tinjauan kerja ke industri-industri sejenis yang berlokasi di luar negeri.

Tugas dan tanggung jawab Direksi

1. Memimpin dan mengurus Perseroan dengan kebijakan yang dipandang baik dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang diatur dalam Anggaran Dasar;

2. Memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan.

Direksi dapat mengadakan Rapat setiap waktu apabila :

1. dianggap perlu oleh 1 (satu) orang atau lebih anggota Direksi; atau

2. atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris; atau

atas permintaan tertulis 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah;

Direksi dapat juga mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan Rapat Direksi, apabila semua anggota Direksi telah diberitahukan secara tertulis tentang usul-usul yang bersangkutan dan semua anggota Direksi memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil sah dalam Rapat Direksi.

Head Office

Wisma Budi, Lt 8 – 9
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-6
Jakarta, Indonesia 12940
Telp: +62-21- 521 3383 (Hunting)
Fax : +62-21-521 3392
Website: www.budistarchsweetener.com